Tampilkan postingan dengan label semester 4. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label semester 4. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Desember 2011

PROSES PENDIDIKAN ANAK-ANAK TUNAGRAHITA DI SEKOLAH LUAR BIASA C/C1 YPAC SEMARANG




BAB I
PENDAHULUAN    
A. latar belakang



Pendidikan merupakan suatu proses budaya untuk meningktkan harakat dan martabat manuisa. Penyelenggaraan pendidikan di indonesia merupakan langkah untuk mewujudkan tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dikatakan sebagai proses dimana seseorang mengmbangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya didalam masyarakat dimana dia hidup, proses sosial dimana seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) sehingga dia memperoleh dan mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemempuan individu yang optimum (MKDK IKIP Semrang 1991:2). Pendidikan merupakan suatu proses sosialisasi yang senantiasa mengikuti dinamika masyarakat yang dilaksanakan secara formal. Diharapkan melalui pendidikan para peserta didik dan masyarakat umumya dapat mengamalkan hasil pendidikan dalam besmasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengertian pendidikan itu sendiri salah satunya telah dinyatakan dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencna untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara akrif mengenmbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagmaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bansa dan negara (Sanjaya, 2008:2).
Proses pendidikan anak merupakan faktor penting yang perlu mendapat perhatian, pendidikan merupakan suatu prooses untuk mempersiapkan anak didik mencapai kedewasaan. Pendidikan mengandung pengertian suatu usaha yang dilaksanakan secara teratur dan sistematis untuk mendewasakan anak didik dengan memberikan berbagai ilmu pengetahuan, melatih berbagai keterampilan dan penampilan tentang nilai-nilai dan sikap hidup yang baik.

Sosiologi Gender

Kata kunci: Hidup adalah Pilihan
Keluarga merupakan kelompok sosial yang terkecil, dimana keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Setiap anggota keluarga memiliki peran dan dan tanggung jawab masing-masing. Ayah bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga (sektor publik), ibu mengurus rumah dan mengasuh anak (sektor domestik) dan anak-nak belajar serta membantu mengurus rumah.
Peran dari masing-masing anggota keluarga akan berjalan dengan baik apabila didukung denagn kesejahteraan keluarga itu sendiri. Akan tetati keadaan yang ada di masyarakat tidak semua keluarga telah mencapai taraf kesejahteraan banyak keluarga yang hidup dengan tingkat ekonomi yang kurang mencukupi. Hal tersebut yang mengakibatkan peran dari masing-masig anggota tidak berjalan dengan baik. Misalnya, seorang ibu tidak hanya berperan mengurus rumah dan mengasuh anak saja (sektor domestik), melainkan juga harus bekerja di sektor publik.
Dalam kasus keluarga miskin, seorang perempuan (istri) tidak dapat hanya mengandalkan pengahasilaan suami yang tidak cukup untuk memnuhi kebutuhan keluarga, melainkan mereka juga harus ikut serta bekerja di sektor publik baik itu bekerja sebagai buruh pabrik, pedagang, pembantu rumah tangga,  dan lain sebagainya, untuk mencari penghasilan tambahan agar kebutuhan keluarga yang dapat tercukupi dengan baik. Mereka boleh saja untuk tetap berdiam diri dirumah menggantungkan nasib keluarga pada suami akan tetapi mereka harus mau dan siap untuk selamanya hidup serba kekurangan karena tidak meiliki penghasilalan yang cukup untuk memenuhi kesejahteraan keluarga (kemiskinan).

Contoh Penulisan Pengutipan dan Refernsi

1.      Buku
Koentjaraningrat (2000:180) menyatakan “kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusias dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”.
Refernsi:
Koentjraningrat. 2000. pemasyarakat ngantar ilmu antropologi. Jakarta: PT rineka cipta.


2.      Artikel jurnal
Sodiq,(2008:163) menarik kesimpulan sbb:
Dalam memilih pemimpin orang jawa mempunyai cara yang sangta berbeda dengan orang luaar jawa. Mereka begitu teliti dan jlimet, karena bagi orang jawa nasib baik buruk sebagai bangsa sangat ditentukan oleh pemimpin. Pemimpin dalam perspektif orang jawa mempunyai kekuasaan yang begitu besar, maka jangan sampai ketika memilih pemimpin keliru yang justru akhirnya akan mengundang bencana. Maka uutk mebebaskan dari ancaman itu, dibutuhkan pemimpin yang bisa menyelamatkan dan mengantrkan rakyatnya menuju gerbang kesejahteraan.

Sodiq, ibnu. 2008. Presiden dalam perspektif masyarakat jawa. Jurnal komunitas sosiologi 2.4:163-169.

3.      Koran
Yuniarti (2011:6) menyimpulkan bahwa:
Indonesia sebagai tuan rumah dalam Penyelenggaraa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke 18 ASEAN yang akan dihadiri pemimpin dari 10 negara anggota diharapkan membawa manfaat besar bagi kepentingan indonesia. Dalam hal ini indonesia memiliki beberapa peran penting dainatranya perbedaan kepentingan dari negara-negara anggota. Peran lain yang juga diharapkan adalah mencari solusi atas persoalan buruh migran, perdagangan manusia, masalha hak asasi dan konflik perbatasan yang kadang menjadi duri dalm hubungan antar anggota ASEAN.

Yuniarti, Anik. 2011. Solusi Atas Konflik Internal ASEAN. Suara Merdeka. 6 Mei.hlm.6.


4.      Media Elektronik
“pancasila itu ideologi yang memepersatukan seluruh komponen bangsa. Pancasila ideologi gotong-royong intinya pancasila punya kita semua”. Kta Taufik Kiemas.

Lipiuatn6, pancasila harus direvitalisasi. Sctv. Senin (09/05/2011).16:46.

POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF GENDER DAN AGAMA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Menurut Hendropuspito, agama adalah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan dipergunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumnya. Dalam kamus sosiologi, pengertian pengertian agama ada taiga macam ,yaitu (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktik-prakatik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; (3) ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural.
Beristeri lebih dari seorang atau istilah popularnya poligami, telah dikenal luas dalam masyarakat di seluruh dunia. Dari generasi ke generasi, praktek poligami terdapat dalam berbagai lingkungan komunitas, dilakukan oleh semua bangsa di barat dan di timur. Perkawinan dengan isteri lebih dari satu ini telah berlangsung lama bahkan jauh sebelum datang masa Islam. Jumlahnya isteri yang dikawini pun sesukanya, tidak mengenal batasan. Kehadiran Islam memberikan pengaturan dan batasan kebolehan melakukan poligami maksimal empat isteri. Untuk pelaksanaannya pun ditetapkan persyaratan mampu berbuat adil di antara isteri-isterinya. Dengan demikian, tudingan terhadap Islam bahwa Islam-lah yang mula-mula memperkenalkan praktek perkawinan poligami, sungguh tidak beralasan dan berlawanan dengan fakta. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa tradisi perkawinan poligami telah ada jauh sebelum Islam datang, terutama dilakukan di kalangan raja-raja, yang dalam pandangan rakyatnya dianggap sebagai simbol ketuhanan, oleh karena itu mereka dipandang suci.
Konsep awal poligami sebagaimana dilakukan Nabi Muhammad S.a.w. Pada awal masa Islam bukanlah suatu bentuk perkawinan yang mencitrakan dominasi dan hegemoni lelaki terhadap perempuan, apalagi sampai ke tingkat dehumanisasi perempuan, melainkan bentuk perkawinan yang memiliki tujuan yang sama seperti perkawinan lainnya (monogami). Bahkan dalam perkawinan poligami ini terkandung tujuan lain yang sangat mulia, sebagaimana diungkapkan dalam al-Quran (Q.S.4:3, al-Nisa), yaitu penegakan keadilan di antara isteri-isteri, dan perlindungan hak anak-anak yatim perempuan, baik perlindungan yang menyangkut harta maupun pribadinya dari perlakuan kesewenang-wenangan yang sudah mentradisi pada masa itu.

B.    

Penulisan karya Ilmiah

1.                  Penulisan judul dan subjudul


Judul karya ilmiah atau judul BAB (1)

PERAN ISTRI NELAYAN
DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RUMAH TANGGA


Subjudul peringkat pertama (2)

PERAN WANITA DALAM AKTIFITAS KELUARGA

Subjudul peringkat Kedua (3)

Peran Wanita pada Keluarga Nelayan dalam Aktifitas Ekonomi

Subjudul peringkat Ketiga (4)

Bentuk atau Wujud Partisipasi Seorang Istri Nelayan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rumah Tangga.

2.                  Kutipan langsung dari buku, satu pengarang

Contoh 1:

Notopuro (1984:43) menyatakan “bahwa wanita itu di dalam pergandaan menurut kodrati dinamakan Pemangku Turunan sedangkan orang laki-laki itu merupakan Pangkal Turunan”.

Contoh 2:
“wanita itu di dalam pergandaan menurut kodrati dinamakan Pemangku Turunan sedangkan orang laki-laki itu merupakan Pangkal Turunan(Notopuro, 1984:43).


Angket Penelitian Kuantitatif

PENDAHULUAN
dalam rangka penyusunan skripsi sebagai upaya penyelesaia tugas akhir perkuliahan khusunya pada prodi Sosiologi dan Antropologi jenjang strata atu (S1), saya bermaksud untuk melakukan penelitian denan judul  “pengaruh peran ibu yang bekerja di sektor publik terhadap pola pengasuhan anak”. Hal ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh ibu yang bekeerja di luar rumah terhadap pola asuh anak.
Dalam hal ini kami mengharapkan kesedian anda untuk bekerjasama dengan cara memberikan informasi sejujurnya sesuai dengan tingkat pengalaman anda. Pengisian angket ini tidak ada atau tidak berpengaruh dengan penilain kepribadian anda.  Ataa ketersediannya, saya ucapkan terima kasih.

PETUNJUK
1.      untuk  menjawab pertanyaan cukup memberi tanda “X” (silang) pada huruf  a, b, san c.
2.      Bila pilihan pertama anda keliru, lingkarilah tanda huruf yang anda silang tadi, kemudian membuat tanda silang lain sesuai dengan jawaban anda.
3.      Setelah dikerjakan, kuesioner ini dimohon dengan hormat segera diserahka kembali
4.      Ami sampaikan terima kasih atas ketersedaan anda dalam membantu penelitaian yang saya laksanakan ini.

Rabu, 30 November 2011

Peran Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRDA) DALAM PROSES Disarmament, Demobilitation, dan Reintegration (DDR) Di Aceh Pasca Perjanjian Helsinki 2005

Dengan adanya Bencana Tsunami yang melanda Aceh dan menewaskan ratusan ribu rakyat, menghancurkan semua banguunan yang ada dan membuat banyak rakyat Aceh kehilangn keluarga dan pekerjaan mereka. Hal tersebut membawa banyak perubahan-perubahan sosial. Menyadari hal itu masyrakat aceh merasa memerlukan bantuan dengan kata lain mereka memiliki kepentingan-kepentingan untuk memperbaiki kehidupan sosial ekonomi mereka. Hal itu dapat dikatakan sebagai faktor pendorong GAM menandatangani Perjanjian perdamaian.
Denagn terbentuknya Nota kesepahaman di Helsinki sebagai hasil gemilang antara Pemerintahan Indonesia dengan GAM untuk mengakhiri konflik Aceh secara menyeluruh. Pelaksanaan butirr-butir kesepakatan yang ada pada Nota Kesepahaman dapat dilihat dari GAM yang telah menyerahkan 840 senjata, kemudian dari pihak RI memulangkan pasukan dan polusi 31.681 dari Provinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD), dan GAM semua resmi ditarik.
Salah satu bagian dari nota kesepahaman membantu proses reintegrasi mantan kombantan GAM dan tahanan politik (tapol) ke Desa-desa dan masyarakat Aceh yang meliputi “kemudahan ekonomi”, “rehabilitasi harta bebda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik”, da “alokasi tanah pertanian , pekerjaaan, dan jaminan sosial” untuk mantan kombantan GAM, tapol serta masyarakat yang terkena dampak.
Akan tetapi pelaksanaan butir-butir nota kesepahaman tidak berjalan dengan baik, karena peralihan dari kehidupan Militer ke kehidupan masyarakat biasa akan memunculkan konflik baru. Mengapa demikian ?