Tampilkan postingan dengan label tugas semester 1. 2 dan 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas semester 1. 2 dan 3. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Desember 2011

PENGARUH PERANAN ISTRI YANG BEKERJA SEBAGAI BURUH PEMETIK TEH TERHADAP POLA PENGASUHAN ANAK DI DESA PANDANSARI KECAMATAN PAGUYANGAN KABUPATEN BREBES

A.     PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan suatu unit sosial atau kelompok-kelompok sosial terkecil dalam suatu organisasi sosial, karena keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama dan utama di dalam kehidupan manusia. Keluarga adalah suatu kesatuan sosial yang terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang diawali dengan pernikahan. Ikatan keluarga biasanya didahului dengan adanya perkawinan. Meskipun seorang laki-laki dan perempuan sudah tinggal bersama di dalam satu rumah, namun jika belum didahului perkawinan maka belum dapat dikatakan sebagai keluarga.
Keluarga adalah unit atau satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus hubungannya dengan individu sering dikenal dengan sebutan primary group (kelompok primer). Menurut Cooley (dalam Soekanto, 2002:125), kelompok primer adalah kelompok-kelomok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individu ke dalam masyarakat. Oleh karena itu keluarga mempunyai beberapa fungsi yang sangat penting dalam diri individu yang meliputi: pemberian afeksi, dukungan dan hubungan untuk berproduksi, dan membesarkan keturunannya (anak), meneruskan dan melestarikan nilai-nilai dan norma-norma budaya yang ada dalam masyarakat.
Keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama dan utama, tempat anak berinteraksi secara sosial. Pengaruh keluarga terhadap pembentukan dan perkembangan tingkah laku anak sangatlah besar, karena dalam keluarga anak pertama kali mendapat pengalaman untuk mengembangkan diri dan sifat-sifat sosialnya. Di samping itu keluarga juga merupakan tempat pendidikan yang utama dalam setiap kehidupan manusia (anak). Sangat penting dalam perkembangan anak dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana anak berada. Anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada manusia dalam keadaan fisik dan psikologis sangat tergantung pada lingkungan sekitar, terutama orangtua. Setelah anak dilahirkan pada perkembangan selanjutnya mengasuh anak menjadi tugas dan tanggung jawab orangtua.

MASYARAKAT MAJEMUK INDONESIA

             Masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinue dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama (Koentjaraningrat, dikutip oleh Sadikin, 2001:6)
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Menurt Nasikun (1993:28), struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik, yaitu :
1.      Secara horisontal, ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedan-perbedaan kedaerahan (perbedaan Fisik atau ras, perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, dan perbedaan jenis kelamin) .
2.      Secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbadaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Dengan kata lain perbedaan individu atau kelompok secara hirakhis dalam kelas-kelas yang berbda tingkatan dalam suatu sistem sosial.

PENERAPAN GOOD GOVERNANCE PADA PEMERINTAH KABUPATEN BREBES MELALUI REFORMASI BIROKRASI (STUDI KASUS PADA KECAMATAN PAGUYANGAN DENGAN KECAMATAN BREBES)

A. PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG MASALAH
Pada dekade akhir abad 20 dan dekade awal abad 21 Indonesia dihadapkan pada tuntutan demokrasi, desentralisasi dan globalisasi. Demokratisasi politik dan pemerintahan desentralisasi tidak hanya menuntut profesionalisme dan kemampuan aparatur negara dalam pelayanan publik. Akan tetapi secara fundamental menuntut terwujudnya budaya pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean governance cultures). Sedangkan globalisasi menyentuh berbagai aspek juga menuntut reformasi sistem perekonomian dan pemerintahan, termasuk birokrasinya. Hal tersebut memungkinkan interaksi perekonomian antardaerah dan bangsa berlangsung efisien. Maka dari itu, kunci keberhasilan pembangunan ekonomi dan pemerintahan antara lain mengacu pada proses dan kualitas pelayanan publik (Sedarmayanti, 2004).
Upaya menuju keberhasilan pembangunan membutuhkan satu prasyarat yang harus dikembangkan. Prasyarat tersebut adalah komitmen yang tinggi untuk menerapkan nilai luhur peradaban bangsa dan prinsip “good governace” (kepemerintahan yang baik) sebagai budaya dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Good governance menjadi orientasi proses penyelenggaraan kekuasaan negara dalam menyediakan public goods and services. Good Governance juga dijadikan sebuah “budaya”, karena merupakan suatu konstruksi mental, semacam peta kognitif yang memberikan kepada individu sebuah aturan-aturan yang dijadikan pedoman dalam perilakunya yang tepat dalam berbagai konteks sosial (Goodenough, dalam Joyomartono: 2008).
Guna menuju kepemerintahan yang baik, ternyata implementasi program Good governance pada periode lalu, belum mendapat jawaban. Program tersebut dapat dikatakan gagal, mengingat berbagai fenomena destruktif terjadi pada birokrasi di Indonesia. Dalam Grand design dan Road Map  Reformasi birokrasi 2010-2025, disebutkan beberapa permasalahan umum birokrasi di Indonesia yang antara lain peraturan perundang-ungangan dibidang aparatur negara masih overlapping, dan tidak relevan. Mind-set dan culture-set birokrasi belum profesional. Praktik menejemen SDM belum optimal. Distribusi PNS belum merata  dan proporsional dilihat dari segi geografis. KKN masih tinggi yang terjadi pada semua sector, serta kualitas pelayanan publik yang belum dapat memenuhi harapan masyarakat luas (PAN & RB, 2010).  Oleh karena itu, pemerintah kini mencanangkan program baru sebagai senjata untuk menghadapi krisis multidimensi. Program tersebut adalah “Reformasi Birokrasi”.

Konflik Malaysia VS Indonesia Semakin Memanas.

       Seperti yang sudah kita ketahui bahwa negara kita Indonesia sedang kembali berseteru setelah ada beberapa kasus, semakin hari ketegangan semakin memanas saja seakan seperti pertandingan sepakbola menjelang injury time. Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman kemarin mengancam akan mengeluarkan imbauan agar warganya menunda dulu rencana berkunjung ke Indonesia (travel advisory) jika situasinya terus memburuk. “Ini sudah di luar batas kesabaran,” ungkap dari Menteri Anifah. Terlihat sudah konflik Indonesia –Malaysia semakin memanas saja.

       Beliau merasa tindakan para demonstran melemparkan kotoran manusia di kantor Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dan ancaman terhadap warga Malaysia di Indonesia sudah terlalu berlebihan. “Kami mesti menjaga integritas negara kami. Kami tahu di mana titik kesabaran kami,” ungkap beliau soal protes yang bermula dari penangkapan tiga pegawai maritim Indonesia itu.
Anifah pun meminta kepada pihak berwenang di Indonesia mengantisipasi tindakan tak elok tersebut dan mendesak agar penjagaan keamanan di Kedubes Malaysia ditingkatkan. “Semacam blokade sehingga barang-barang yang dilempar tidak sampai ke gedung Kedutaan,” beber beliau.
Tengku Sharifuddin Tengku Ahmad sebagai Sekretaris Pers Perdana Menteri Malaysia mengatakan tentang pernyataan travel advisory, “Itu baru advisory, belum warning. Masih sebatas nasihat (imbauan), belum peringatan,” ungkap beliau.
      

Makalah "Pernikahan Dini"

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebenarnya kalau kita mau menelisik lebih jauh, fenomena pernikahan dini bukanlah hal yang baru di Indonesia, khususnya daerah Jawa. Penulis sangat yakin bahwa mbah buyut kita dulu banyak yang menikahi gadis di bawah umur. Bahkan jaman dulu pernikahan di usia ”matang” akan menimbulkan preseden buruk di mata masyarakat. Perempuan yang tidak segera menikah justru akan mendapat tanggapan miring atau lazim disebut perawan kaseb.
Namun seiring perkembangan zaman, image masyarakat justru sebaliknya. Arus globalisasi yang melaju dengan kencang mengubah cara pandang masyarakat. Perempuan yang menikah di usia belia dianggap sebagai hal yang tabu. Bahkan lebih jauh lagi, hal itu dianggap menghancurkan masa depan wanita, memberangus kreativitasnya serta mencegah wanita untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.


SEMINAR NASIONAL MEMBANGUN PROFESIONALISME GURU SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN


     Pembicara
1.     Prof. Dr. Ravik Karsidi
(Guru Besar Sosiologi Pendidikan UNS Solo)
2.     Prof. Dr. Haryono
  (Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Unnes)

Ø Paparan masing-masing Pembicara
1.     Prof. Dr. Ravik Karsidi
·        Profesionaisme Guru dan Mutu Pendidikan
Pengertian profesi adalah bidang usaha manusia berdasarkan Pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman pelakunya diperlukan oleh masyarakat.
Definisi di atas meliputi tiga aspek yaitu:
1.  Ilmu Pengetahuan Tertentu
2.  Aplikasi kemampuan kecakapan
3.  Berkaitan dengan kepentingan umum
Profesi juga memiliki beberapa kualifikasi, yaitu:
1.  Profesi (S1/S2/S3/Spesialis)
2.  Semi Profesi (Diploma)
3.  Terampil (SMA +)
4.  Tidak terampil
5.  Quasi Profesi
Delapan Karakteristik Profesi, yaitu:
1.  Kode Etik
2.  Pengetahuan yang terorganisir
3.  Keahlian dan kompetisi yang bersifat khusus
4.  Tingkatan Pendidikan minimal yang dipersyaratkan
5.  Sertifikat keahlian
6.  Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memangku tugas dan tanggung jawab
7.  Kesempatan untuk penyebarluasan dan pertukaran ide antara anggota profesi
8.  Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktek oleh anggota profesi
Sedangkan untuk pengertian guru sendiri adalah pendidik profesional yang memiliki beberapa tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Profesionalisme guru juga harus didukung oleh kompetensi yang standar, meliputi:
1.  Pemilikan kemampuan atau keahlian yang bersifat khusus (misal, guru bidang studi)
2.  Tingkat pendidikan minimal
3.  Sertifikasi keahlian
4.  Harus menguasai keahlian dalam kemampuan materi keilmuan dan keterampilan metodologi
5.  Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi atas pekerjaanya, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara, lembaga dan organisasi profesi
6.  Guru juga harus mengembangkan rasa kesejawatan yang tinggi dengan sesama guru.