Ada wacana yang menyebutkan bahwa mulai bulan Agustus tahun 2012. Syarat kelulusan mahasiswa strata 1, strata 2 dan strata 3, harus mampu mempublikasikan jurnal ilmiah. Wacana tersebut dikemukakan oleh Dirjen salah satu Perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Dengan adanya wacana tersebut, membuat sedikit banyak mahasiswa menjadikanya momok yang sangat menakutkan, terutama bagi mahasiswa yang “notabennya” kurang lihai dalam hal tulis menulis, apalagi berupa tulisan ilmiah. Karena pada kenyataanya mahasiswa yang pandai berpidato (berbicara ) di depan umum saja belum tentu pandai merumuskannya ke dalam bahasa tulis.
Akan tetapi wacana tersebut tidak serta merta menimbulkan rasa takut bagi mahasiswa, pandangan bijak lain yang berkembang adalah menjadikan wacana tersebut sebagai motivasi dalam mengembangkan keterampilan menulis, khusunya tulisan ilmiah.
Terlaksana atau tidaknya dan baik atau buruknya wacana tersebut, tergantung semua pihak yang terkait menanggapinya.
Sumber : Surat kabar Suara Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar